Dompu
, - Dewasa ini setiap daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia dipacu melakukan berbagai inovasi. 

Inovasi yang dilakukan menjadi bagian dari kemajuan dan perubahan yang dialami suatu daerah.

Daerah yang banyak berinovasi dipandang sebagai daerah yang sedang mengalami kemajuan.

Pentingnya inovasi Pemerintah telah menghadirkan regulasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan  dalam Penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

Menteri melakukan penilaian terhadap Daerah yang melaksanakan Inovasi Daerah berdasarkan laporan dari Kepala Daerah.

Penilaian terhadap penerapan hasil Inovasi Daerah untuk memberikan penghargaan dan atau insentif kepada Pemerintah Daerah.

Hal tersebut ditandaskan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Putra Agung Eko Iwinduarta, ST., MM, saat dikonfirmasi terkait Inivasi Daerah, Sabtu (11/05/24) Via Watshapp.

Menurut Dae Iwin sapaan akrab Kabid P2EPD ini, Inovasi Daerah menjadi salah satu tolak ukur kemajuan daerah dan berbagai Inovasi akan diberikan penilaian oleh Pemerintah Pusat.

“Dari penilaian yang dilakukan Pemerintah Pusat, bagi Daerah yang memiliki Inovasi diberikan penghargaan dan atau Insntif”, katanya.

Lanjut Dae Iwin penilaian terhadap Inovasi Daerah diatur dalam Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah.

“Dari regulasi dimaksud diketahui Inovasi Daerah adalah proses penilaian terhadap semua bentuk Inovasi Daerah menggunakan indikator indeks Inovasi Daerah. 

Indeks Inovasi Daerah adalah seperangkat variable dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inovasi daerah berdasarkan periode tertentu”, tuturnya.

Dae Iwin kemudian menyebutkan Indeks Inovasi Kabupaten Dompu di tahun 2021 adalah 30,05, Tahun 2022 54,11 dan di tahun 2023 adalah 56,03.

Lanjutnya menjelaskan Kabupaten Dompu di tahun 2021 mendaftarkan sebanyak 7 Inovasi, Tahun 2022 mendaftarkan sebanyak 22 Inovasi dan di tahun 2023 mendaftarkan sebanyak 43 Inovasi.

Berikutnya Kabid yang murah senyum dan selalu memperlihatkan data ketika berdiskusi ini menjelaskan ada hal yang menggembirakan bagi Kabupaten Dompu dalam hal Inovasi Daerah.

Kata dia di tahun 2023 Kabupaten Dompu mampu meraih Inovasi Daerah Kategori Pelayanan Publik Terbaik I diberikan kepada Dinas Kesehatan melalui 8 Inovasi dengan total nilai 157,7 poin, Terbaik II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui 4 Inovasi dengan total nilai 122,75 poin, Terbaik III Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melalui 3 Inovasi dengan total nilai121,7 poin dan terbaik VI Dinas Sosial melalui 1 Inovasi dengan total nilai 108 poin.

Adapun Inovasi yang diraih tersebut menjadi pencapaian Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat di 3 (Tiga) Tahun terakhir kepemimpinan AKJ-SYAH ujarnya menambahkan.

Diakhir Kabid dengan banyak talenta di bidang perencanaan ini menyampaikan harapan agar Inovasi Daerah terus tumbuh di Kabupaten dengan Visi Dompu Mashur ini.

Hendaknya Inovasi Daerah terus tumbuh di Daerah ini sehingga Visi Dompu Mashur dapat kita wujudkan. Semangat masyarakat Dompu pada umumnya untuk menciptakan Inovasi tentu sangat berperan.

“Inovasi Daerah yang mampu dibuat tentu akan dapat mengubah wajah daerah Kabupaten Dompu sebagai daerah yang maju dan berubah dan bisa sejajar dengan daerah lain yang menghadirkan banyak inovasi bagi daerahnya”, tutupnya. (TN)