BimaKab,- Dalam upaya evaluasi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama dengan OPD pemangku lainnya Menggelar Rapat Koordinasi/Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024 Kamis (22/8/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Wakil Bupati Bima H. Dahlan M Noer dalam sambutannya menyampaikan “dalam rembug stunting ini, untuk percepatan penurunan stunting harus benar-benar dilakukan dengan serius, bukan hanya cita-cita saja, tapi harus ditunaikan. Langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi percepatan dan penanganan stunting, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bima. Urai Wabup.
Dahlan yang didampingi ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj Rostiati Dahlan S.Pd, Kepala DP3AP2KB Nurdin S.Sos, Ketua Tim Balita dan anak Perwakilan BKKBN Prov.NTB Mia Oktora S,Sos, MM dan Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bima menekankan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya akan mempengaruhi tinggi badan. Juga memiliki resiko lebih tinggi yaitu bisa menyebabkan penyakit kronis dimasa dewasanya. Terang Dahlan dihadapan para Camat dan Kepala Puskesmas yang menghadiri Rakor.
Dalam Rakor ini, Wakil Bupati Bima bersama seluruh OPD terkait menandatangani komitmen bersama dalam Rembug Stunting tingkat Kabupaten Bima.(TN).