Lombok Utara
,- Unit Lantas Lantas Polsek Tanjung melakukan olah TKP laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Dusun Teluk Dalem Desa medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Minggu, 28/4/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH, kepada media membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas antara pengendara sepeda motor dengan sepeda motor.

Adapun korban yang mengalami kecelakaan adalah mantan Kepala Desa Medana H. Umar Khalid (55tahun) alamat Dusun Kopang Desa Medana dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 6362 HH dengan lawannya yang bernama Nisa Amalia (19 tahun) alamat Dusun Mursodo Desa Medana Kecamatan Tanjung dengan mengendarai Sepeda motor honda Beat Street, dengan nomor polisi DR 6099 MI

" Penyebab terjadinya laka lantas Berawal dari sepeda motor Honda Beat Street DR 6099 MI yang dikendarai Nisa Amalia datang dari arah Utara melintas menuju ke selatan , kemudian sepeda motor Honda Beat DR 6362 HH, yang di dikendarai oleh H. Umar Khalid datang dari arah selatan melintas ke utara dan pada saat berpapasan terjadilah benturan atau kecelakaan," jelas Remanto.

" Dan atas kejadian laka tersebut Nisa Amalia mengalami patah tulang pada bagian tangan kanannya sedangkan lawannya yaitu H. Umar Khalid mengalami luka robek dan patah tulang pada pergelangan kaki kiri, dan kerugian material juga di alami oleh semua pengendara," lanjutnya.

Kapolsek mengatakan adapun tindakan yang telah di lakukan oleh Unit lantas Polsek Tanjung langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut serta melakukan kordinasi dengan Sat Lantas Polres Lombok Utara untuk proses penanganan selanjutnya. Tutup Kapolsek.(TN)