Bima
,- Sesuai dengan peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Pilkada serentak akan memasuki tahapan Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dan sejumlah tahapan lainnya hingga pelaksanaan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Oleh karena itu, kepada seluruh elemen masyarakat terutama yang sudah memiliki hak pilih agar memanfaatkan dengan baik momen tersebut untuk memilih figur yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan daerah". 

Demikian ungkap Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dalam sambutannya dihadapan jamaah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah jajaran Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (10/4) di Masjid Agung Kabupaten Bima. 

Sehubungan dengan tahapan Pilkada dan akan berakhirnya masa jabatan, Bupati Bima dan Wakil Bupati H.Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada para para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, Camat dan Kepala desa beserta perangkat, BPD, alim ulama, tokoh masyarakat tokoh pemuda yang telah mendukung penuh ikhtiar pencapaian visi dan misi Bima RAMAH.

Namun demikian selama kurun waktu 8 tahun, lima bulan masih banyak kekurangan dan belum bisa memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Karena itu, Bupati dan Wabup menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima jika selama masa kepemimpinan tersebut dijumpai hal yang belum bisa memenuhi harapan masyarakat dan tentu kita berharap hal tersebut akan dilanjutkan oleh pemimpin yang akan terpilih pada Pilkada 27 November mendatang. Terang Wabup Dahlan dihadapan para Pejabat Eselon II, Eselon III dan staf OPD serta Jamaah Shalat Id Masjid Agung Kabupaten Bima. (TN).